Minggu, 01 Juni 2014

Jangan jadikan katak sebagai umpan


Anda suka mancing?

Bagi mancing mania terutama yang suka mancing ikan gabus di rawa-rawa tentu tau umpan idola ikan gabus, yaitu katak.

Jika selama ini anda menggunakan katak sebagai umpan maka berhentilah dan ganti dengan umpan yang lain.

Mengapa?

Karena Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang ummatnya membunuh katak. ‘Abdurrahman Bin Utsman Radhiyallahu ‘Anhu bercerita:

ذَكَرَ طَبِيبٌ عِنْدَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَوَاءً ، وَذَكَرَ الضُّفْدَعَ يُجْعَلُ فِيهِ ، فَنَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِ الضُّفْدَعِ
“Seorang tabib menyebutkan tentang obat di hadapan Rasulullah, dan tabib tersebut menyatakan katak sebagai bahan obat itu. Maka Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam pun melarang membunuh katak.” (HR. Ahmad no. 15197, Ibnu Majah no. 3223 al-Hakim 5882).

Maka sekali lagi bagi sahabat-sahabat pemancing jangan jadikan lagi katak sebagai umpan, jika untuk dijadikan obat saja dilarang oleh Rasulullah lalu bagaimana jika hanya sekedar untuk umpan mancing?, yang tentunya banyak jenis umpan lain sebagai solusi penggantinya.

Bagaimana kalau umpan lain kurang efektif??

Kalau ternyata umpan lain tidak disukai si gabus maka solusinya adalah anda mancing ke pasar dengan umpan uang merah bergambar Soekarno, Insya Allah dapat banyak.

*
Sedikit faedah, Ketika kami membahas seputar “al-Ath’imah al-Muharramah” yang mana didalamnya ada larangan membunuh katak maka para pemancing sejati yang hadir dibeberapa kajian tersebut banyak yang bertanya tentang hal ini karena selama ini mereka sering menggunakan katak sebagai umpan, nah jika anda termasuk dari mereka sekarang telah sampai larangan tersebut kepada anda dan sebagai seorang muslim yang baik tentu anda akan berkata “Sami’naa wa ‘Atha’naa”, Insya Allah . . .

5 komentar:

  1. Thanks infonya https://bit.ly/2QNcURd

    BalasHapus
  2. Saya hobby memancing ikan gabus dengan menggunakan umpan katak karena efektif.apakah itu dilarang dalam pandangan ISLAM?

    BalasHapus
  3. Kata ustadz adi hidayat boleh boleh saja karena dia seperti rantai makanan dan asalkan di olah dengan benar menurut syariah islam

    BalasHapus
  4. Saya masih ada keraguan dengan penjelasan katak sebagai umpan itu tidak boleh.padahal Rasullullah hanya menjelaskan tentang obat bukan tentang memancing.jadi saya masih berpendapat larangan menggunakan katak untuk memancing adalah bid'ah.tolong di jawab para ustadz

    BalasHapus
  5. Dengan mudahnya anda mengatakan mancing ke pasar dg lembaran kertas, justru orang kecil di desa mancing mencari ikan untuk dijual dan dimakan.terus terang Saya sangat tersinggung

    BalasHapus